Magister Administrasi Publik Universitas Medan Area mengadakan acara Workshop Kebijakan Publik Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik UMA Serta MoA Pascasarajana UMA dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 5 – 6 Februari 2022 di Berastagi Cottage Tanah Karo.
Pelaksanaan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc. Direktur Pascasarjana UMA Prof. Dr. Ir. Retna Astuti K, MS, Ka. Prodi Magister Administrasi Publik Dr. Budi Hartono, M.Si para dosen dan mahasiswa program pascasarjana UMA.
Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas kemampuan mahasiswa baik dibidang pembelajaran maupun praktek di lapangan terutama terkait kebijakan-kebijakan publik yang menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat maka sudah menjadi program setiap tahunnya menyelenggarakan workshop kebijakan publik yang merupakan implementasi dari mata kuliah manajemen sumber daya manusia.
Untuk tahun 2022 mahasiswa angkatan T.A 2020-2021 telah melaksanakan kegiatan workshop tersebut pada tanggal 5 s/d 6 Februari 2022 yang bertempat di Berastagi Cottage Tanah Karo.
Sebelum kegiatan outbond berlangsung adapun kegiatan Workshop yang diselenggarakan Magister Administrasi Publik dan pelaksanakan MoA Program Pascasarjana UMA dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disaksikan oleh Rektor UMA bersama para dosen dan mahasiswa yang hadir.
Dalam aktivitas tersebut disamping mereka memperoleh pembelajaran berupa outbond yang di berikan oleh instruktur yang sudah profesional yang dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan yang menuntut kecerdasan dan keterampilan termasuk membentuk dinamika kelompok.
Selain kegiatan tersebut pada jadwal berikutnya dengan didampingi para dosen terkait, mereka dibentuk dalam 4 kelompok, dimana masing-masing kelompok melakukan kegiatan kelapangan yaitu mengunjungi pasar tradisional, kegiatan pedagang kaki lima, tempat-tempat wisata dan usaha penunggang kuda.
Dari hasil tersebut kepada masing-masing kelompok membuat catatan dan dokumen bagaimana fenomena kebijakan publik yang dilakukan oleh pemkab karo terhadap stakeholder tersebut. selanjutnya masing-masing kelompok membuat laporan dan selanjutnya dipresentasikan dalam ruang kelas (waktu tertentu), sehingga diharapkan kepada mereka mendapatkan gambaran bagaimana kebijakan kebijakan publik dalam implementasinya, sehingga mereka akan ter motivasi dan mendapat referensi untuk menulis proposal penelitiannya dalam mendukung tugas akhir masing-masing mahasiswa tersebut.